Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2024, Agustus 02, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-02T10:08:03Z
BatamNews

Bongkar Muat Ballpres di Belakang Ruko Kasimura Batu Aji, di duga Barang Bekas dari Singapura

Foto Aktivitas mobil Truk jenis Fuso bermuatan Kasur Siprinbend 


BATAM| Satu unit mobil truk jenis Fuso bermuatan kasur Sprinbend,  tampak terlihat beberapa pria melakukan aktivitas bongkar muat, yang diduga barang balpres di belakang kasih murah , Kelurahan Buliang , Kecamatan Batu aji, Kota Batam, Jumat (2/8/2024) siang.





Video awalnya tersebar melalui grup whatsapp, terlihat dalam video aktivitas bongkar barang, Diduga kuat barang tersebut adalah Ballpres atau barang bekas yang diimpor dari Singapura dan tampak siprinbend. Sprinbend tersebut dipindahkan dari mobil  truk Fuso di depan Ruko.


Hal ini lantas menuai pro kontra dan menjadi sorotan di kota Batam.


Soalnya  Pemerintah melarang importasi barang bekas. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam.(SP).