Selasa, 23 Juli 2024, Juli 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-23T13:09:11Z
BatamNews

Warga Resah, Akibat Pemotongan Bukit Persis Bersebelahan Kelurahan Duri Angkang Kecamatan Sungai Beduk

Foto Aktivitas Cut and fill di Kelurahan Duri Angkang Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam.


GeoKepri | BATAM - Diduga kuat tak mengantongi izin Cut and Fill, aktivitas pemotongan bukit persis bersebelahan dengan Kelurahan duri angkang Kecamatan Sungai Beduk.Kota Batam melenggang bebas beroperasi. 


Aktivitas pemotongan bukit telah berlangsung sejak lama. Material tanah bercampur batu bauksit, diambil dengan leluasa untuk proyek penimbunan di wilayah kecamatan sungai beduk lalu lalangnya di depan Kapolsek Sungai Beduk.



Pantauan wartawan GeoKepri di lokasi, sejumlah alat berat seperti ekskavator dan puluhan unit dump truk mengangkut material tanah. Aktivitas ini terbilang cukup bebas hingga lepas dari pengawasan instansi terkait serta aparat setempat.


Salah satu warga menyebutkan, bahwa aktivitas pemotongan bukit persis di sebelah kelurahan duri angkang ini warga sudah sangat resah, dimana, abu dan lalu lalangnya mobil bawah tanah Sehingga anak sekolah merasa terganggu.


Dari keluhan warga, media ini melakukan konfirmasi kepada kelurahan duri angkang, dimana lokasi tersebut bersebelahan dengan kelurahan duri angkang.


Rivaldi Malik menyatakan bahwa aktivitas tersebut sudah memiliki izin.


"Aktivitas itu sudah memiliki izin pak Kata kontraktornya, soalnya warga dan Pihak kontraktor sepakat menyiram tiap hari agar debunya tidak berterbangan."Ucapnya. 


Dan media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sungai Beduk, karena mobilnya damtruk lalu lalangnya Melawati Polsek Sei beduk untuk melakukan peninmbunan lahan di wilayah kecamatan sungai beduk.


Kapolsek Sungai Beduk menyatakan Melalu Kanit Reskrim, Bahwa aktivitas tersebut kurang paham. soalnya Kanit baru dua bulan ditempatkan di Polsek Sei Beduk.


"Kurang paham saya pak aktivitas itu, soalnya saya masih dua bulan tugas di sini, tapi kalau masalah mobil yang lalu lalangnya bawa tanah, sudah kami himbau, agar tidak ugal-ugalan. ucap pak Kanit Reskrim Polsek Sei beduk.



Dan begitu juga seorang pengawas dilapangan yang dapat kami temui Inisial TS, ia menyatakan bahwa aktivitas tersebut sudah punya izin, dan ia sempat bercerita.


"Dulu pernah datang dari Polda, kami arahkan ke BP Batam. BP Batam menyatakan agar Polda Kepri mengeluarkan surat penghentian aktivitas tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada Pak " ucap TS.


Hingga berita ini kami tayangkan di GeoKepri, dan akan melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam, apa benar aktivitas tersebut sudah memiliki izin.


Karna dampak aktivitas tersebut mengakibatkan semakin tingginya kejahatan lingkungan di wilayah kecamatan sungai Beduk Kota Batam.(Sk)